Senin, 20 September 2010

Klarifikasi FPI Soal Insiden HKBP

Setelah lima hari pasca insiden yang disebut sebagian besar media massa sebagai tindak kekerasan ormas Islam tertentu terhadap pendeta dan jamaat HKBP, akhirnya Front Pembela Islam Bekasi Raya mengeluarkan sejumlah klarifikasi.

Di antara isi klarifikasi insiden yang akhirnya menyudutkan FPI sebagai tertuduh adalah sebagai berikut:

1. Selama dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad di rumah tinggal seorang warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing - Bekasi.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi, ke tempat tersebut.

Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yang datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya, HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.

Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika Jaya - Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.

Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dengan GEREJA LIAR nya, bahkan solusi yang diberikan Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.

2. HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan perasaan dan kehormatan warga muslim disana.

Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing pada Ahad 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.

3. Di saat umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan ratusan Jemaat HKBP kembali melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu sering mereka lakukan. Sehingga, terjadilah insiden bentrokan antara 200 orang HKBP dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.

Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk Presiden sekali pun.

4. Peristiwa Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk, karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling terluka.

Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit? Bahkan salah seorang dari 9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.

Karena itu, mari gunakan LOGIKA SEHAT : Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9 ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang 200 orang, apa tidak sebaliknya?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga !

5. Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan tersebut sudah tepat.

6. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi, walau pun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009.

7. Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang. Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS AJAKAN kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang Para Pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.

1 komentar:

  1. di radio jakfm sore ini saya dengar elemen perwakilan kristen mengajukan pencabutan keputusan bersama 3 mentri soal pengaturan rumah ibadah ke MK. tapi kalah dan ditolak.... bukankah karena diatur harusnya lebih bisa menjaga kerukunan bukan?? logikanya kalau gak diatur tiap orang bisa saja membaut gereja2 sendiri, membuat mesjid2 sendiri, wihara2, pura2...yg tentunya akan membuat keadaan semakin semrawut. saya lihat di pluit dan di teluk gong sulit menemukan mesjid sampai saya ke perkampungan utk solat jumat baru ada mesjid kecil. tentunya masyarakat tionghoa di sana yg non-muslim akan terganggu dg keberadaan mesjid dg adzannya dimana notabenenya kawasan tersebut mayoritas non-muslim. tapi saya lihat ada wihara besar sekali dekat emporium. itu baru benar menurut saya. begitupun lingkungan org kristen akan terganggu dg mesjid dan adzannya. begitupun lingkungan muslim yg akan terganggu dg gereja yg isinya bukan warga situ. jadi kenapa gak boleh diatur?? bukankah ini utk kepentingan bersama? kecuali memang ada niat terselubung, misalnya biar org yg tidak seagama merasa terganggu dan terprovokasi...yah kalau kayak gitu sih, tinggal tunggu massa yg bertindak aja... ya apapun keyakinan massa itu. di singapore setau saya juga mengatur demikian, gak ada adzan di mesjid orchard, gak ada lonceng gereja, atau panggilan daven (ibadah bersama) di synagog...emang cara mereka mengatur demikian.

    BalasHapus

Penggemar

Penghasilan Menakjubkan Dari Internet

internet marketing